Blogroll

Langkah-langkah Membentuk Tim Penyusun RKS (Rencana Kerja Sekolah)

Pencapaian sekolah merupakan hasil kerja dari seluruh stakeholders (pemangku kepentingan). Karena itu diharapkan setiap kegiatan harus melibatkan warga sekolah sehingga seluruh warga merasa bertanggung jawab terhadap program dan akan mengawal sampai selasainya program dengan efektif dan efisian.
Dalam penyusunan RKS, kepala sekolah pertama kali membentuk Tim Penyusunan RKS dengan personil yang kompeten dan dipandang menguasai permasalahanya.
Tim penyusun RKS ini juga merupakan tim yang akan menyusun RKAS untuk jangka waktu satu tahunan.
Langkah-langkah penyusunan tim penyusun RKS :
1.   Kepala Sekolah menyosialisasikan rencana penyusunan RKS.
2.   Menyusun tim melalui rapat yang dihadiri oleh kepala sekolah, semua wakasek, semua guru, semua tenaga kependidikan, dan komite sekolah.
Contoh struktur Tim Penyusun RKS sebagai berikut:
a.   Penanggung Jawab : Kepala Sekolah
b.  Ketua : Wakil Kepala Sekolah
c.   Sekretaris : Seorang guru
d.  Anggota :
a.   Seksi Standar isi Dua orang guru (seksi dan sekretaris).
b.  Seksi Standar Proses Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
c.   Seksi Standar Penilaian Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
d.  Seksi SKL Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
e.   Seksi Sarpras Satu guru dan satu tu (seksi dan sekretaris)
f.   Seksi Tendik Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
g.  Seksi Pembiayaan Satu guru dan satu tu (seksi dan sekretaris)
h.   Seksi Pengelolaan Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
i.    Seksi Kesiswaan Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
j.    Seksi Budaya Sekolah Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
k.   Seksi Lingkungan Sek. Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
3. Kepala Sekolah menerbitkan Surat Keputusan Tim Penyusun RKS dan melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

4. Tim penyusun RKS melakukan koordinasi, konsolidasi dan musyawarah menyusun rincian tugas masing-masing bagian.
Contoh Rincian tugas tim Penyusun RKS :
1. Penanggung Jawab Tim
a. Bertanggung Jawab tersusunnya RKS.
b. Berkoordinasi dengan Ketua Tim dalam rangka penyusunan RKS.
2. Ketua Tim Penyusunan RKS
a. Bersama tim menyusun agenda kegiatan penyusunan RKS.
b. Membagi tugas ke seluruh tim penyusun RKS.
c. Memonitor dan mensupervisi pelaksanaan penyusunan RKS ke masing-masing bagian..
d. Melaporkan progres report masing-masing bagian kepada Kepala Sekolah.
3. Sekretaris Tim Penyusun RKAS
a. Membuat laporan pelaksanaan penyusunan RKS ke Ketua Tim.
b. Membuat laporan hasil penyusunan RKS.
4. Anggota Tim Penyusunan RKS
a. Seksi Standar Isi
1) Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar isi tahun sebelumnya.
2) Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3) Mencatat keberhasilan pemenuhan standar isi.
4) Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5) Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
b. Seksi Standar Proses
1) Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar proses tahun sebelumnya.
2) Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3) Mencatat keberhasilan pemenuhan standar proses
4) Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5) Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
c. Seksi Standar Penilaian
1) Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar penilaian tahun sebelumnya.
2) Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3) Mencatat keberhasilan pemenuhan standar penilaian.
4) Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5) Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
d. Seksi Standar Kompetensi Lulusan
1) Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar kompetensi lulusan tahun sebelumnya.
2) Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3) Mencatat keberhasilan pemenuhan standar kompetensi lulusan.
4) Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5) Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
e. Seksi Standar Sarana Prasarana
1) Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar sar-pras tahun sebelumnya.
2) Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3) Mencatat keberhasilan pemenuhan standar sar-pras.
4) Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5) Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan
f. Seksi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1) Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar tendik tahun sebelumnya.
2) Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3) Mencatat keberhasilan pemenuhan standar Tendik
4) Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5) Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
g. Seksi Standar Pembiyayaan
1) Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar pembiyaan tahun sebelumnya.
2) Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3) Mencatat keberhasilan pemenuhan standar pembiayaan.
4) Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5) Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
h. Seksi Standar Pengelolaan
1) Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar pengelolaan tahun sebelumnya.
2) Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3) Mencatat keberhasilan pemenuhan standar pengelolaan.
4) Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5) Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.

RKS, DASAR PENYUSUNAN RKT DAN RKAS

RKS pada umumnya dibuat pada awal tahun pertama untuk empat tahun mendatang dan harus memperhatikan kebutuhan sekolah, masyarakat serta sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan RKS dapat dilakukan oleh sekolah dengan urutan berikut :
1.   Membentuk Tim Penyusun RKS
2.   Analisis Lingkungan Strategis
3.   Menetapkan Visi, Misi, Tujuan
4.   Identifikasi Tantangan Nyata: membandingkan antara kondisi ideal (SNP) dengan kondisi nyata (saat ini) antara lain melalui EDS
5.   Perumusan Program Strategis untuk Pemenuhan SNP (Empat Tahunan)
6.   Perumusan Strategi Pencapaian Pemenuhan SNP (Empat Tahunan)
7.   Perumusan Hasil yang Diharapkan (Empat Tahunan)
8.   Penyusunan RKAS (Kegiatan Pemenuhan SNP Satu Tahunan)

KUMPULKAN TULISAN CERITA RAKYAT, LEGENDA DAN PERMAINAN TRADISIONAL DIDESAMU

Dalam rangka penyusunan kurikulum Muatan Lokal Budaya Daerah Tebo, kami mengajak Bapak/Ibu/Sdr untuk menuliskan cerita rakyat dan permainan tradisional anak-anak untuk wilayah dalam Kabupaten Tebo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kreativitas bercerita di kalangan masyarakat dalam rangka melindungi kekayaan budaya yang diintegrasikan dalam materi pelajaran Muatan Lokal Budaya Daerah Tebo jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kabupaten Tebo.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terdokumentasi cerita rakyat dan permainan tradisional daerah Tebo dan tertanam nilai-nilai budaya sehingga nilai-nilai tersebut teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Kategori cerita rakyat adalah mitos, dongeng maupun legenda serta kisah terjadinya nama desa di wilayah dalam Kabupaten Tebo. Sementara permainan tradisional merupakan permainan tradisional anak-anak yang berkembang dan dimainkan di Kabupaten Tebo.

Ketentuan Umum :
  1. Naskah cerita dan permainan tradiosional merupakan penulisan kembali karya orisinal perorangan yang belum pernah dipublikasikan dan bersumber pada cerita rakyat di wilayah dalam Kabupaten Tebo.
  2. Cerita rakyat dan permainan tradisional yang ditulis kembali diharapkan diambil dari cerita rakyat yang selama ini belum banyak digali.
  3. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan naskah 3 (tiga) judul.
  4. Panjang naskah terdiri atas 10–15 halaman tanpa gambar/ilustrasi.
  5. Naskah diketik di atas kertas A4, Times New Roman 12, spasi 1,5, margin kiri 4 cm, kanan 3 cm, atas 3 cm, dan bawah 3 cm.
  6. Judul cerita bebas dan sesuai dengan inti cerita dan tema lomba. Cerita tidak mengandung SARA, pornografi, dan kekerasan.
  7. Penulisan ditutup tanggal 10 Mei 2016.
  8. Naskah yang dikirim menjadi milik Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo serta hak cipta tetap pada pengarang.
  9. Naskah dan fotokopi KTP/Kartu Pelajar peserta dikirim dalam bentuk softcopy ke alamat email ceritarakyattebo@gmail.com dan  hardcopy ke Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo.

SEKOLAH PELAKSANA K13 SD KABUPATEN TEBO

TAHUN PELAJARAN 2016/2017 AKAN MENJADI PELAKSANA K13



Sahabat Kepala Sekolah SD, Tahun Pelajaran 2016/2017 sudah di ambang mata. Sebelum menyusun Kurikulum di sekolah sahabat, berikut kami sampaikan daftar sekolah yang akan ditetapkan menjadi pelaksana K13 jenjang SD Kabupaten Tebo oleh Dirjen DIKDASMEN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebagai informasi, Dirjen DIKDASMEN menetapkan kuota sekolah pelaksana K13 Jenjang SD untuk seluruh kabupaten/kota sebanyak 25% setiap kabupaten/kota. Salah satu syarat utamanya adalah sekolah yang terakreditasi A. Berdasarkan hal tersebut, pengusulan sekolah pelaksana K13 di Kabupaten Tebo dilakukan dengan mengutamakan Akreditasi dan jumlah siswa. Disamping data tersebut, Sekolah Inti juga langsung ditetapkan sebagai pelaksana K13.

Daftar Sekolah Calon Pelaksana SD K13 Tahun 2016/2017 dapat di unduh di sini.

Daftar Hasil Validasi Sekolah Inti untuk diusulkan dapat di unduh di sini.

MAU JADI INSTRUKTUR K13 TAHUN 2016? DAFTAR DISINI...

Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 tahun 2016 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.
Tugas dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya dapat dilihat pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013

PERSYARATAN 

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia baik PNS dan non-PNS
  2. Sehat raga dan jiwa
  3. Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
  4. Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
  5. Bersedia melatih guru sasaran selama selama 4 hari per angkatan dalam periode waktu akhir Maret s.d. Juli 2016
Persyaratan Khusus Tim pengembang kurikulum terdiri diri:
  • Penulis KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
  • Penulis pedoman penilaian
  • Penulis buku teks tematik/pelajaran; 
Praktisi Pendidikan terdiri dari:
  • Guru
  • Kepala sekolah
  • Pengawas
Pegiat pendidikan; atau Akademisi terdiri dari:
  • Dosen LPTK
  • Widyaiswara P4TK
  • Widyaiswara LPMP;
Pemangku pendidikan terdiri dari:
  • Direktorat pembinaan persekolahan
  • Pusat Kurikulum dan Perbukuan
  • Pusat Penilaian Pendidikan
  • Dinas pendidikan
  • Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. 11 Maret 2016
  2. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. 19 Maret 2016
  3. Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
  4. Pelamar wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif
  5. Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
  6. Mengisi formulir pendaftaran (klik disini)
  7. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
  8. Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
  9. Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.
LOGIN PENDAFTARAN ONLINE CALON INSTRUKTUR KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 

KADIS DIKBUDPORA TEBO INGINKAN SEKOLAH UTAMAKAN INTEGRITAS DALAM UN 2016

Kepala Dinas DIKBUDPORA Kabupaten Tebo, Zulkipli, S.Pd, M.Si, dalam Sosialisasi Ujian Nasional 2016 (3/3/2016), menegaskan tentang pentingnya sekolah mengutamakan integritas selaras dengan nilai tinggi pada Ujian Nasional tahun 2016.

"Pada Ujian Nasional tahun 2016 ini, saya minta kepada seluruh sekolah penyelenggara Ujian Nasional untuk mengutamakan integritas." Ujar Zulkipli di Aula Dinas DIKBUDPORA yang dihadapan seluruh Kepala UPTD, Kepala Sekolah SMP, SMA dan SMK dalam Kabupaten Tebo.

Hal ini cukup beralasan. Selain seiring dengan program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan yang bermaksud mengubah orientasi kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Jika dulu yang dikejar adalah nilai UAN yang tinggi, maka sekarang ukurannya adalah integritas. Oleh karenanya, siswa yang memiliki nilai tinggi harus mampu mempertahankannya di universitas-universitas unggulan baik di perguruan tinggi ternama maupun di perguruan tinggi di Propinsi Jambi serta membawa citra yang baik terhadap almamater (sekolahnya) maupun Kabupaten Tebo.
 
"Kami berharap sekolah tersebut tidak saja mampu meluluskan siswa dengan nilai yang tinggi namun siswa tersebut juga harus mampu mempertahankannya di universitas atau Perguruan Tinggi Negeri nantinya."tegasnya. "Kita tidak ingin siswa kita mengundurkan diri lebih awal (drop out) sehingga membawa citra yang buruk terhadap almamater maupun Kabupaten Tebo." sambungnya.

Kemendikbud saat ini memiliki aplikasi indeks integritas ujian nasional (IIUN). Proses penghitungan indeks tersebut dilihat dari kecenderungan jawaban para siswa saat ujian. Jika dalam satu sekolah terdapat banyak siswa yang jawaban salahnya seragam, maka kecenderungan contek-menconteknya tinggi.

Dalam seleksi SNMPTN, ada beberapa faktor untuk penilaian, di antaranya nilai rapor siswa, portofolio prestasi siswa, dan indeks integritas sekolah yang bersangkutan.

"Seperti pesan saya pada sosialisasi Ujian Nasional pada tahun-tahun sebelumnya, utamakan kejujuran dan integritas karena Ujian Nasional bukan lagi faktor penentu kelulusan." tutupnya.

Buku K13 Revisi Terbaru, Sesuai Kompetensi Dasar

Revisi K13 dan konsekuensi perubahan Kurikulum 2013 (kurtilas) dilakukan berdasarkan masukan dari publik, para ahli dan pegiat pendidikan sehingga ada perbaikan format dan isinya pada KI dan KD.

Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno, mengatakan "Saat ini kami sedang melakukan setting/layout buku pelajaran kurikulum 2013 (K13) edisi revisi, diharapkan pada tahun ajaran baru bulan Juli nanti dapat dipakai buku edisi revisi ini, yang akan dipakai bulan Juli itu adalah kelas 1, 4 ,7 dan 10, diharapkan buku akan selesai pada pertengahan bulan Maret 2016 karena akan dijadikan sebagai bahan pelatihan, salah satunya adalah buku ini" katanya

Dijelaskannya, secara konten tidak ada yang salah dalam buku K13. Kesalahan terdapat pada urutan, terutama buku tematik yang merupakan integrasi dari berbagai mata pelajaran.

Jadi yang berubah adalah urutannya, lanjtnya, sehingga otomatis akan berubah semuanya. Misalnya untuk pelajaran di kelas 8 sebelumnya teori pitagoras diajarkan pada semester 1, di buku edisi revisi ini diajarkan di semester 2, urutan penyajian disesuaikan dengan kompetensi dasarnya.

Buku pelajaran K13 disesuaikan dengan kompetensi dasar yang dituntut sehingga harus direvisi. Dari perubahan itu, buku yang sudah beredar di masyarakat secara konten masih tetap dapat dipakai, sehingga yang berubah dari buku K13 itu adalah penyajiannya saja. “Buku pelajaran untuk kelas 1 sampai kelas 12 berjumlah 300 judul, sedangkan kelas 1, 4, 7 dan 10 berjumlah 100 judul termasuk buku agama, untuk buku pelajaran semester 2 akan disiapkan Januari mendatang,” pungkasnya.

Popular Posts

Pendidikan Sepanjang Hayat

Eksistensi manusia memerlukan sebuah proses untuk mencapai tujuannya dengan sebuah media yang disebut pendidikan. Manusia dianjurkan menuntut ilmu yang berguna sepanjang hayatnya, karena derajat orang berilmu sedikit lebih tinggi dari pada orang-orang beriman. Akan lebih baik jika keduanya ada digenggamanmu. Muara Tebo, 19 Maret 2016