Pencapaian
sekolah merupakan hasil kerja dari seluruh stakeholders
(pemangku kepentingan). Karena itu diharapkan setiap kegiatan harus melibatkan
warga sekolah sehingga seluruh warga merasa bertanggung jawab terhadap program
dan akan mengawal sampai selasainya program dengan efektif dan efisian.
Dalam
penyusunan RKS, kepala sekolah pertama kali membentuk Tim Penyusunan RKS dengan
personil yang kompeten dan dipandang menguasai permasalahanya.
Tim
penyusun RKS ini juga merupakan tim yang akan menyusun RKAS untuk jangka waktu
satu tahunan.
Langkah-langkah
penyusunan tim penyusun RKS :
1.
Kepala
Sekolah menyosialisasikan rencana penyusunan RKS.
2.
Menyusun
tim melalui rapat yang dihadiri oleh kepala sekolah, semua wakasek, semua guru,
semua tenaga kependidikan, dan komite sekolah.
Contoh struktur Tim
Penyusun RKS sebagai berikut:
a.
Penanggung
Jawab : Kepala Sekolah
b.
Ketua
: Wakil Kepala Sekolah
c.
Sekretaris
: Seorang guru
d.
Anggota
:
a.
Seksi
Standar isi Dua orang guru (seksi dan sekretaris).
b.
Seksi
Standar Proses Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
c.
Seksi
Standar Penilaian Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
d.
Seksi
SKL Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
e.
Seksi
Sarpras Satu guru dan satu tu (seksi dan sekretaris)
f.
Seksi
Tendik Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
g.
Seksi
Pembiayaan Satu guru dan satu tu (seksi dan sekretaris)
h.
Seksi
Pengelolaan Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
i.
Seksi
Kesiswaan Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
j.
Seksi
Budaya Sekolah Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
k.
Seksi
Lingkungan Sek. Dua orang guru (seksi dan sekretaris)
3.
Kepala Sekolah menerbitkan Surat Keputusan Tim Penyusun RKS dan melaporkan ke
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
4.
Tim penyusun RKS melakukan koordinasi, konsolidasi dan musyawarah menyusun
rincian tugas masing-masing bagian.
Contoh
Rincian tugas tim Penyusun RKS :
1.
Penanggung Jawab Tim
a.
Bertanggung Jawab tersusunnya RKS.
b.
Berkoordinasi dengan Ketua Tim dalam rangka penyusunan RKS.
2.
Ketua Tim Penyusunan RKS
a.
Bersama tim menyusun agenda kegiatan penyusunan RKS.
b.
Membagi tugas ke seluruh tim penyusun RKS.
c.
Memonitor dan mensupervisi pelaksanaan penyusunan RKS ke masing-masing bagian..
d.
Melaporkan progres report masing-masing bagian kepada Kepala Sekolah.
3.
Sekretaris Tim Penyusun RKAS
a.
Membuat laporan pelaksanaan penyusunan RKS ke Ketua Tim.
b.
Membuat laporan hasil penyusunan RKS.
4.
Anggota Tim Penyusunan RKS
a.
Seksi Standar Isi
1)
Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar isi tahun sebelumnya.
2)
Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat keberhasilan pemenuhan standar isi.
4)
Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
b.
Seksi Standar Proses
1)
Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar proses tahun sebelumnya.
2)
Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat keberhasilan pemenuhan standar proses
4)
Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
c.
Seksi Standar Penilaian
1)
Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar penilaian tahun
sebelumnya.
2)
Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat keberhasilan pemenuhan standar penilaian.
4)
Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
d.
Seksi Standar Kompetensi Lulusan
1)
Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar kompetensi lulusan tahun
sebelumnya.
2)
Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat keberhasilan pemenuhan standar kompetensi lulusan.
4)
Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
e.
Seksi Standar Sarana Prasarana
1)
Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar sar-pras tahun
sebelumnya.
2)
Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat keberhasilan pemenuhan standar sar-pras.
4)
Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan
f.
Seksi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1)
Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar tendik tahun sebelumnya.
2)
Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat keberhasilan pemenuhan standar Tendik
4)
Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
g.
Seksi Standar Pembiyayaan
1)
Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar pembiyaan tahun
sebelumnya.
2)
Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat keberhasilan pemenuhan standar pembiayaan.
4)
Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
h.
Seksi Standar Pengelolaan
1)
Mengevaluasi dan mengidentifikasi pelaksanaan standar pengelolaan tahun
sebelumnya.
2)
Mencatat kendala pelaksanaan kegiatan
3)
Mencatat keberhasilan pemenuhan standar pengelolaan.
4)
Merumuskan dan mengusulkan jenis kegiatan .
5)
Mengusulkan strategi pelaksanaan pemenuhan.
0 komentar:
Post a Comment