Blogroll

Home » » PENGUMPULAN DATA SPM 2016

PENGUMPULAN DATA SPM 2016

Untuk menjamin tercapainya mutu pendidikan yang diselenggarakan daerah, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.

Standar pelayanan minimal pendidikan dasar (SPM) merupakan tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar,  sekaligus  sebagai acuan dalam perencanaan program dan penganggaran pencapaian target masing-masing daerah kabupaten/kota.

SPM difokuskan pada upaya untuk memastikan bahwa setiap sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik. Untuk mendapatkan data yang akurat tentang penerapan SPM di sekolah/madrasah, maka kami harapkan sedianya sahabat kepala sekolah/madrasah mengisi form SPM Tahun 2015/2016 dan dikumpulkan kepada pengawas binaan paling lambat 1 Mei 2016.

Adapun File Form SPM dapat di Download disini

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

Pendidikan Sepanjang Hayat

Eksistensi manusia memerlukan sebuah proses untuk mencapai tujuannya dengan sebuah media yang disebut pendidikan. Manusia dianjurkan menuntut ilmu yang berguna sepanjang hayatnya, karena derajat orang berilmu sedikit lebih tinggi dari pada orang-orang beriman. Akan lebih baik jika keduanya ada digenggamanmu. Muara Tebo, 19 Maret 2016