Bertempat di SDN No. 89/VIII Remaji Kec. Tengah Ilir, Ketua KKKS, Erwandi, S.Pd.I dan Sekretaris, Edison, S.Pd mengundang Tim Manajemen BOS Kabupaten Tebo dalam hal ini diwakili oleh Ahmad Abrar, S.Pd.I., M.Pd.I, untuk mengisi Materi tentang Sosialisasi Tata Kelola Dana BOS.
Kegiatan berjalan dengan khidmat. Peserta yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, dan juga Operator serta Bendahara Sekolah sangat antusias dalam membedah Permendikbud No. 80 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2016. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab untuk semua materi yang diberikan.
Materi sosialisasi tata kelola ini antara lain :
- Kebijakan Pemerintah tentang Penyaluran Dana BOS,
- Tugas dan Tanggung Jawab Tim Manajemen BOS Sekolah,
- Penyusunan Rencanan Kerja Sekolah, Rencana Kerja Tahunan Tahun 2016, Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Tahun 2016 dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah Tahun 2016,
- Pelaporan transaksi keuangan/realisasi penggunaan dana BOS (Form BOS-K3, K4, K5, K6, K7)
- Pelaporan Rekapitulasi Pembelian Barang Inventaris Barang (Form BOS 7, 8 dan 9)
- Peraturan Perpajakan dalam penggunaan Dana BOS.
0 komentar:
Post a Comment