Blogroll

Home » , » FORMAT RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH

FORMAT RENCANA KERJA JANGKA MENENGAH

Untuk menyelenggarakan layanan prima pendidikan yang berkualitas pada satuan pendidikan, tidak terlepas dari bagaimana sekolah menyelenggarakan tata kelola dan tata nilai pendidikan. Tata kelola pendidikan yang meliputi delapan standar nasional pendidikan tersebut harus dapat diimplementasikan dalam perencanaan dan penganggaran sekolah, sehingga  proses pembelajaran serta  layanan pendidikan yang diberikan dapat sesuai dengan tujuan pembangunan nasional pendidikan.

Implementasi perencanaan dan penganggaran pada sekolah, tidak terlepas dari penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah. APBS sebagai dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksankaan sekolah selama periode satu tahun. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu menyusun pedoman yang sama dalam pengelolaan APBS tersebut.

Baca juga RENCANA KERJA TAHUNAN SEKOLAH, TURUNAN DARI RKS

Perlu Bapak/Ibu ketahui, RKJM adalah Rencana Kerja Sekolah yang digunakan sebagai acuan pengelolaan Sekolah selama 4 tahun kedepan. Maksud dirumuskan RKJM adalah sebagai berikut :
1. Menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;
2. Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah;
3. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan;
4. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
5. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat;
6. Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca juga LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RKAS

Kaitannya dengan penjabaran di atas, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 pasal 53 (1) menyatakan bahwa, “Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yaqng merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun. Sedangkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa sekolah/madrasah membuat: (1) rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan, (2) rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah/madrasah (RKA-SM) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja jangka menengah

Proses penyusunan RKJM dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu: persiapan, perumusan RKJM, dan pengesahan RKJM. Selengkapnya Download Contoh RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) melalui link di bawah ini :
Download Contoh RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah)

Dalam contoh RKJM ini ada beberapa poin yang dikosongi seperti Visi dan Misi Sekolah serta beberapa poin lain yang bisa disesuaikan dengan keadaan sekolah masing-masing.

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

Pendidikan Sepanjang Hayat

Eksistensi manusia memerlukan sebuah proses untuk mencapai tujuannya dengan sebuah media yang disebut pendidikan. Manusia dianjurkan menuntut ilmu yang berguna sepanjang hayatnya, karena derajat orang berilmu sedikit lebih tinggi dari pada orang-orang beriman. Akan lebih baik jika keduanya ada digenggamanmu. Muara Tebo, 19 Maret 2016