Untuk
menyelenggarakan layanan prima pendidikan yang berkualitas pada satuan
pendidikan, tidak terlepas dari bagaimana sekolah menyelenggarakan tata
kelola dan tata nilai pendidikan. Tata kelola pendidikan yang meliputi
delapan standar nasional pendidikan tersebut harus dapat
diimplementasikan dalam perencanaan dan penganggaran sekolah, sehingga
proses pembelajaran serta layanan pendidikan yang diberikan dapat
sesuai dengan tujuan pembangunan nasional pendidikan.
Implementasi perencanaan dan penganggaran pada sekolah, tidak terlepas
dari penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah.
APBS sebagai dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang akan
dilaksankaan sekolah selama periode satu tahun. Oleh karena itu,
Pemerintah Daerah perlu menyusun pedoman yang sama dalam pengelolaan
APBS tersebut.
Baca juga RENCANA KERJA TAHUNAN SEKOLAH, TURUNAN DARI RKS
Perlu Bapak/Ibu ketahui, RKJM adalah Rencana Kerja Sekolah yang digunakan sebagai acuan
pengelolaan Sekolah selama 4 tahun kedepan. Maksud dirumuskan RKJM
adalah sebagai berikut :
1. Menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat
dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;
2. Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah;
3. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan;
4. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
5. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat;
6. Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Baca juga LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RKAS
Kaitannya dengan penjabaran di atas, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19
Tahun 2005 pasal 53 (1) menyatakan bahwa, “Setiap satuan pendidikan
dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yaqng merupakan penjabaran
rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi
masa 4 (empat) tahun. Sedangkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007
mengamanatkan bahwa sekolah/madrasah membuat: (1) rencana kerja jangka
menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu
empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan
perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan, (2) rencana
kerja tahunan yang dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran
sekolah/madrasah (RKA-SM) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja jangka
menengah
Proses penyusunan RKJM dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu: persiapan, perumusan RKJM, dan pengesahan RKJM. Selengkapnya Download Contoh RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah) melalui link di bawah ini :
Download Contoh RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah)
Dalam contoh RKJM ini ada beberapa poin yang dikosongi seperti Visi dan
Misi Sekolah serta beberapa poin lain yang bisa disesuaikan dengan
keadaan sekolah masing-masing.
0 komentar:
Post a Comment