Blogroll

SEKOLAH MENYENANGKAN

Modul 2 - Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak & Menyenangkan


Siswa SMP Tebo pada saat Onhouse Training Pendampingan K13

Sekolah menyenangkan adalah sekolah yang mampu membuat semua warga sekolah senang, puas, lega akan situasi sekolah

 STANDAR SEKOLAH MENYENANGKAN  :
Siswa SMP Tebo pada saat Onhouse Training Pendampingan K13
  • Siswa menikmati belajar di sekolah
  • Guru menikmati mendidik di sekolah
  • Siswa tertantang dengan kegiatan-kegiatan di sekolah
  • Siswa mengembangkan kompetensi, tidak hanya mendapat nilai tinggi semata
  • Siswa mempelajari ketrampilan dan tidak hanya fakta-fakta ketrampilan
  • Nilai-nilai moral menjadi fokus dan diteladankan oleh setiap anggota komunitas sekolah
  • Cukup atmosfer inklusif dimana semua siswa dihargai berdasar jati diri mereka dan apa yang mereka bisa 
  • Isu-isu penting bullying dan sebagai aspek sosial dan emosional lain dalam kehidupan sekolah di diskusikan secara terbuka dan positif
  • Kemampuan untuk berfikir sendiri didorong dan dikembangkan bagi seluruh siswa
  • Sekolah memiliki unsur kesenangan dan keriangan;
  • Aspek-aspek seperti ingin tahu, kekaguman, keberanian, kegigihan dan ketahanan didorong dan disambut secara aktif;
  • Guru terbuka terhadap ide-ide baru dan tertarik melakukan berbagai kegiatan bersama;
  • Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan pembelajaran;
  • Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia tehnologi pendidikan;
  • Harapan yang tinggi juga di sematkan kepada para guru dan pengelola sekolah, seperti juga disematkan kepada para siswa;
  • Kepala Sekolahterlihatdan mudah diajak berinteraksi;
  • Siswa disadarkan bahwa mengeluarkan yang terbaik dari diri sendiri tidak harus berarti menjadi lebih baik dari orang lain;
  • Sekolah terbuka hal-hal diluar dugaan (yang positif);
  • Siswa diajak berfikir tentang, berinteraksi dengan, dan berusaha berkontribusi pada kehidupan di luar dinding sekolah;
  • Sekolah sadar bahwa pembelajaran adalah sesuatu yang bisa dilakukan siswa kapanpun, dimanapun dan hanya sebagian yang perlu dilakukan di dinding sekolah;
  • Komunitas sekolah terbentang sampai keluar dinding sekolah (melibatkan masyarakat);
  • Proses belajar mengajar di dalam sekolah memasukkan berbagai fariasi kemungkinan dan kesempatan pembelajaran;
  • Siswa diberi kesempatan untuk bertanggung jawab terhadab sesuatu dan untuk mengambil keputusan yang berdampak penting;
  • Hasil pembelajaran yang didapatkan cukup sebagai bekal siswa untuk melangkah kefase hidup berikutnya;
  • Resepsionis, Guru, Petugas Kebersihan dan seluruh staf sekolah tersenyum terhadap orang tua dan pengunjung sekolah.

KEGIATAN UNTUK MENCAPAI SEKOLAH MENYENANGKAN 
  •  Memetakkan kebutuhan siswa dan warga sekolah lainnya;
  •  Memetakkan jenis kecerdasan siswa, sehingga mempermudah guru dalam memahami perkem­bangan siswa;
  • Merancang lingkungan sekolah yang indah, hijau, bersih sebagai ruang publik siswa;
  • Merancang metode dan kurikulum pembelajaran yang tidak membosankan, variatif, dialogis; dan inspiratif, dilengkapi game, gambar, video, dan media pembejaran lainnya;
  • Merancang program kerja kegiatan ekstrakulikuler yang didasarkan pada kebutuhan siswa;
  • Merancang kerjasama yang baik dan menguntungkan dengan masyarakat ataupun lembaga-lembaga luar sekolah yang didasarkan pada kebutuhan sekolah dan perbaikan mutu sekolah;
  • Merancang bentuk-bentuk pelatihan guru dan tenaga kependidikan yang terfokus pada upaya membentuk sekolah yang menyenangkan;
  • Merancang desain ruang kelas yang variatif, tidak membosankan, dan disukai siswa dan warga sekolah;
  • Mengajak partisipasi masyarakat sekitar sekolah untuk bersama-sama mengoptimalkan peran sekolah sebagai tempat menyenangkan dalam mendidik anak; 
  • Mengoptimalkan kegiatan sekolah sehat;
  • Mengoptimalkan kegiatan sekolah aman; 
  • Mengoptimalkan kegiatan sekolah ramah anak;




 

BULLYING, DILEMA SISWA DI USIA REMAJA

Modul 2 Materi Tata Kelola BOS - Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak & Menyenangkan 



Kegiatan tanpa Bully meningkatkan rasa percaya diri dan bekerja sama dalam teamwork

Bullying, menurut theasiantoarent.com, adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seseorang atau suatu kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosi mereka.


Tindakan bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah diantaranya :
1. 
Menyebut nama dengan nama panggilan lain
2. 
Mengejek
3. 
Mengolok - olok
4. 
Memalak
5. 
Menyuruh orang lain untuk melakukan sesuatu perbuatan yang tidak seronoh
6.  
Penyerangan secara fisik ( Memukul, menendang   dan meludahi.






Ciri - ciri Anak yang terkena  tindakan bullying adalah sebagai berikut  :
a.  Rasa
Takut
b. 
Rendah Diri
c.  Trauma
d. 
Gelisah
e. 
Tidak bergairah untuk belajar
f. 
Tidak mau sekolah / Sering membuat alasan untuk   bolos sekolah
g. 
Prustasi / putus asa cara terus menerus
iKesulitan tidur
j.  
Kesulitan belajar / kesulitan menaruh perhatian 


Ciri - ciri Anak yang melakukan bullying adalah  sebagai berikut  :
  a. 
Kejam
  b. 
Jahat.
  c. 
Cepat dewasa karena tindakannya
  d. 
Negatif dalam berpikir dan bertindak Sebagai cara mencari teman di sekolah.
  e. 
Melakukan Teror
  f. 
Melakukan Intimidasi


Menurut  Theasianparent  dalam sebuat Artikel mengatakan bahwa melindungi anak dari perbuatan bullying adalah sebagai berikut :
1.
Mencari bantuan sekolah
2.
Bicara pada pelaku bullying
3.
Berdayakan anak Anda
4.
Bicara tentang pengalaman Anda sendiri
5.
Bentuk persahabatan di luar sekolah.
6.
Terus memberi perhatian dan memantau keadaan  anak Anda dan si penindas.
 


KEMENDIKBUD RANCANG SISTEM PENGELOLAAN KARIR GURU


Pengembangan karir guru selama ini menjadi salah satu masalah pengelolaan guru, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu, perlu kebijakan khusus terkait pengelolaan karir guru.
"Ke depan pengelolaan harus dipisahkan, antara karir guru yang menagajar dan karir manajemen," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam diskusi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Anies mengungkapkan contoh kasus di Kota Pontianak, di mana ada seorang guru berprestasi menjadi kepala sekolah. Menurut Anies, kebijakan tersebut kurang tepat dan dinilai akan memberatkan beban kerja guru, karena mencampurkan mengajar dengan manajemen sekolah.

"Justru guru yang baik tidak boleh meninggalkan kelas. Nanti bagaimana nasib anak muridnya. Atau bisa juga menambah beban kerja guru yang membuat guru tidak fokus mengajar," kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu kepada Walikota Pontianak.
Anies juga mengaku setuju dengan usul Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bahwa guru yang tidak dapat mengajar dengan baik itu dikeluarkan dari status guru dan dijadikan PNS biasa.
"Mungkin dia lebih baik jika mengurus manajemen dibandingkan mengajar," ujarnya.
Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Tebo di bidang pendidikan. Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo, Zulkipli, S.Pd., M.Si, pada Pembukaan Pendampingan Kurikulum 2013 di SMP 1 Kabupaten Tebo (30/1/2016) menyatakan bahwa satu program dasar pendidikan di Kabupaten Tebo adalah memberikan jaminan karir guru, kepala sekolah dan pengawas. 
Selama beliau 3 tahun terakhir Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo selalu menganggarkan Seleksi Calon Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK dengan bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Menganggarkan pelatihan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan pada tahun ini kita mengadakan seleksi pengawas sekolah.

TEMUKAN "BAHASA ALAI" DALAM TUGAS, KUATKAN EYD DALAM KBM

Pentingnya Guru Tanamkan EYD sejak dini dalam KBM

 
Makalah atau yang paper merupakan karya akademis yang umumnya membahas suatu pokok permasalahan tertentu. Membuat sebuah makalah merupakan sebuah tugas rutin terutama bagi mahasiswa di perguruan tinggi. 
Karena merupakan sebuah karya ilmiah, tentu saja penulisannya harus memperhatikan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Namun kasus yang dialami oleh Makbul Mubarak, salah seorang dosen kampus di Tangerang, Banten ini tampaknya bakal mengundang gelak tawa. Pasalnya makalah atau paper yang ia terima dari mahasiswa didikannya benar-benar ngawur.
 
Bagaimana tidak, paper yang Mubarak terima menggunakan bahasa yang kekinian dan tidak sesuai EYD, seperti kata “Temen-temen, Hahaha, Ehem”. 
Andi Ashar, yang mengunggah foto kiriman Makbul di jejaring Facebooknya juga ikut geleng-geleng kepala melihat fenomena tersebut. 
“Gimana seandainya jika tiap pagi ngabisin waktu 2 jam cuma buat ngoreksi skripsi mahasiswa yang tulisannya begini?,” tulis Andi sembari mengunggah foto tersebut.
 
 

Ditemukan pula jawaban lucu anak sekolah pada lembar ujian, yang mungkin bisa sedikit meredakan urat syaraf dan menjadikan beban moral bagi kita dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.


Link download :
Permendikbud No. 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RKAS


Tahun Anggaran 2016 sudah dimulai, saatnya Kepala Sekolah menyusun Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Adapun tujuan penyusunan RKS ini antara lain :
  • Menjamin agar tujuan dan sasaran sekolah/madrasah dapat dicapai;
  • Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah/madrasah;
  • Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik intra pelaku di sekolah/madrasah, antar sekolah/ madrasah, Disdik Kab/Kota/Provinsi, dan antar waktu;
  • Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan;
  • Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah/madrasah dan masyarakat;
  • Menjamin penggunaan sumberdaya sekolah/madrasah yang ekonomis, efisien, efektif, berkeadilan, berkelanjutan serta memperhatikan kesetaraan gender.
Dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan dijelaskan bahwa, setiap sekolah/madrasah harus memiliki RKS (Rencana Kerja sekolah) dan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah). RKS dan RKAS dijadikan dasar pengelolaan sekolah / madrasah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabel.



Menurut Permen. Diknas Nomor 19 Tahun 2007 setiap RKS dan RKAS minimal meliputi komponen : Kesiswaan, Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Keuangan dan Pembiayaan. Budaya dan Lingkungan sekolah, Peran Serta Masyarakat (PSM), serta rencana-rencana kerja lain yang mengarah pada peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan nasional.



Proses Penyusunan RKS

  • Menetapkan Kondisi Sekolah saat ini
  • Menetapkan Kondisi Sekolah Yang Diharapkan
  • Menetapkan Program dan Kegiatan
  • Merumuskan Rencana Anggaran Sekolah
  • Merumuskan RKTS dan RKAS

Langkah Menentukan Kondisi Saat ini:

  1. Melakukan EDS. 
  • Untuk menetapkan kondisi saat ini, sekolah/madrasah perlu melakukan evaluasi diri didasarkan pada SNP dan/ atau SPM
  • Evaluasi diri bisa menggunakan berbagai alat evaluasi diri, misalnya dengan menggunakan instrumen (EDS) yang dijelaskan dalam Sesi tentang EDS
  • Tujuannya adalah untuk melihat gambaran yang jelas tentang situasi sekolah/madrasah saat ini.
  • Dengan melakukan evaluasi diri akan menunjukkan kinerja sekolah/madrasah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan.

Program Sekolah/Madrasah:

  • Pengembangan kompetensi lulusan (bidang akademik dan non akademik)
  • Pengembangan kurikulum/KTSP
  • Pengembangan pembelajaran
  • Pengembangan sistem penilaian
  • Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
  • Pengembangan sarana dan prasarana sekolah/madrasah
  • Pengembangan manajemen sekolah/madrasah
  • Pembinaan kesiswaan/ekstrakurikuler
  • Budaya dan lingkungan sekolah/madrasah
  • Penanaman karakter (budi pekerti).

2. Membandingkan hasil EDS dengan Acuan Standar Sekolah. 
Pengelolaan sekolah/madrasah pada dasarnya bertujuan untuk mencapai SNP. Dalam penyusunan RKS, data dan informasi yang dikumpulkan melalui instrumen EDS perlu disimpulkan.
Penyimpulan dilakukan dengan dua cara:
  • Membandingkan kondisi nyata/terkini dengan SPM dan/atau SNP. Pembandingan kondisi nyata dengan SPM dan/atau SNP dimaksudkan untuk mengetahui apakah sekolah/madrasah masih belum memenuhi SPM, sudah memenuhi SPM, sudah memenuhi SNP, atau bahkan sudah melampaui SNP.
  • Dengan melihat data hasil EDS yang masih perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki, ditingkatkan atau dipertahankan. Dalam hal ini, kesimpulan dinyatakan dalam kalimat pernyataan yang spesifik (mencantumkan data), fokus (menunjukkan indikator), dengan tidak mencantumkan alasan/harapan.
3. Merumuskan Tantangan Sekolah/Madrasah.
  • Tantangan sekolah/madrasah merupakan kesenjangan kondisi nyata sebagai hasil EDS dengan kondisi yang diharapkan.
  • Tantangan utama diklarifikasi dengan melakukan pembandingan nilai/tahapan hasil EDS dengan SPM dan/atau SNP.
  • Tantangan sekolah/madrasah sebaiknya dirumuskan secara spesifik:
    • Apabila berkaitan dengan nilai mata pelajaran, maka perlu dirumuskan besaran tantangan, dan di kelas mana saja;
    • Apabila berkaitan dengan guru, maka perlu dirumuskan guru di kelas mana saja; apakah semua guru mata pelajaran atau satu mata pelajaran saja, dan seterusnya;
    • Apabila berkaitan dengan buku/bahan ajar, maka perlu dirumuskan mata pelajaran mana saja atau semua mata pelajaran, buku teks, buku referensi, buku pegangan peserta didik atau guru, untuk kelas mana saja dan seterusnya.
Modul Penyusunan RKS dan RKT
Contoh EDS SD
Contoh EDS SMP
Contoh Aplikasi RKAS

HIMBAUAN TENTANG PENGGUNAAN DANA BOS


Mempedomani Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 tentang Penggunaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana BOS Jenjang SD dan SMP, dan Himbauan Kepala Dinas Dikbudpora melalui Kabid DIKDAS, Nomor : 422/139/dikbudpora/2016 tanggal 2 Februari 2016, bahwa :

Tugas dan Tanggung Jawab Tim Manajemen BOS Sekolah

  1. Mengisi,   mengirim   dan   meng-update    data   pokok pendidikan (Formulir BOS-01A, BOS-01B, BOS-01C, BOS-01D, dan BOS-01E) secara lengkap kedalam sistem yang telah disediakan oleh Kemdikbud;
  2. Memastikan data yang masuk dalam Dapodikdasmen sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan;  
  3. Memverifikasi jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
  4. Mengumumkan besar dana yang diterima dan dikelola oleh satuan pendidikan dan rencana penggunaan dana BOS (RKAS) di papan pengumuman sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Bendahara dan Ketua Komite Sekolah (Formulir BOS-03);
  5. Mengumumkan  penggunaan  dana  BOS  di  papan  pengumuman (Formulir BOS-04, atau Formulir BOS-K3 dan BOS-07);
  6. Menginformasikan  secara  tertulis  rekapitulasi  penerimaan  dan penggunaan dana BOS kepada orang tua peserta didik setiap semester bersamaan dengan pertemuan orang tua peserta didik dan satuan pendidikan pada saat penerimaan rapor;
  7. Bertanggung jawab   secara formal dan material atas penggunaan dana BOS yang diterima;
  8. Membuat dan menandatangani form register penutupan kas dan berita acara pemeriksaan kas (BOS-K7B dan BOS-K7C);
  9. Membuat  laporan  realisasi  penggunaan  dana  BOS  triwulanan (Formulir BOS-K7 dan BOS-K7A) di tiap akhir triwulan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana dan disimpan di satuan pendidikan untuk keperluan monitoring dan audit;
  10. Memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id;
  11. Membuat laporan tahunan yang merupakan kompilasi dari laporan penggunaan dana BOS tiap triwulan untuk diserahkan ke SKPD Pendidikan Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 5 Januari tahun berikutnya;
  12. Melakukan pembukuan secara tertib (Formulir   BOS-K3, BOS-K4, BOS-K5 dan BOS-K6);
  13. Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat; n. Memasang spanduk di satuan pendidikan terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan (Formulir BOS-05), terutama menjelang dan selama masa penerimaan peserta didik baru;
  14. Bagi satuan pendidikan negeri, wajib melaporkan hasil pembelian barang investasi dari dana BOS ke SKPD Pendidikan Kabupaten/Kota; 
  15. Menandatangani   surat   pernyataan   tanggung   jawab   yang menyatakan bahwa BOS yang diterima telah digunakan sesuai NPH BOS (Lampiran Format BOS-K7).

Sanksi pada BAB VIII Pengawasan, Pemeriksaan dan Sanksi
Sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan/atau satuan pendidikan dan/atau peserta didik akan dijatuhkan oleh aparat/pejabat yang berwenang. Sanksi kepada oknum yang melakukan pelanggaran dapat diberikan dalam berbagai bentuk, misalnya seperti berikut.

  1. Penerapan sanksi kepegawaian sesuai dengan peraturan dan undang- undang yang berlaku (pemberhentian, penurunan pangkat, mutasi kerja).
  2. Penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, yaitu dana BOS yang          terbukti   disalahgunakan   agar   dikembalikan   kepada  satuan pendidikan.
  3. Penerapan proses hukum, yaitu mulai proses penyelidikan, penyidikan dan proses peradilan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan dana BOS.
  4. Apabila  berdasarkan  hasil  monitoring  atau  auditsatuan  pendidikan terbukti melakukan penyimpangan, atau tidak menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS (termasuk laporan online ke laman BOS di www.bos.kemdikbud.go.id), Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota dapat meminta secara tertulis kapada bank (dengan tembusan  ke  satuan  pendidikan)untuk  menunda  pengambilan  dana BOS dari rekening satuan pendidikan;
  5. Pemblokiran   dana   dan   penghentian   sementara   seluruh   bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN pada tahun berikutnya kepada provinsi/kabupaten/kota, bilamana terbukti pelanggaran tersebut dilakukan secara sengaja dan tersistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok, atau golongan.
  6. Bentuk   sanksi   lainnya   sesuai   ketentuan   peraturan   perundang- undangan.
Untuk lebih jelasnya dapat dipelajari dan dipedomani Juknis BOS 2016 dengan mengunduh di sini.

Popular Posts

Pendidikan Sepanjang Hayat

Eksistensi manusia memerlukan sebuah proses untuk mencapai tujuannya dengan sebuah media yang disebut pendidikan. Manusia dianjurkan menuntut ilmu yang berguna sepanjang hayatnya, karena derajat orang berilmu sedikit lebih tinggi dari pada orang-orang beriman. Akan lebih baik jika keduanya ada digenggamanmu. Muara Tebo, 19 Maret 2016