Pengembangan karir guru selama ini menjadi salah satu masalah pengelolaan guru, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu, perlu kebijakan khusus terkait pengelolaan karir guru.
"Ke depan pengelolaan harus dipisahkan, antara karir guru yang menagajar
dan karir manajemen," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies
Baswedan dalam diskusi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
"Justru guru yang baik tidak boleh meninggalkan kelas. Nanti bagaimana nasib anak muridnya. Atau bisa juga menambah beban kerja guru yang membuat guru tidak fokus mengajar," kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu kepada Walikota Pontianak.
Anies juga mengaku setuju dengan usul Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama, bahwa guru yang tidak dapat mengajar dengan baik itu
dikeluarkan dari status guru dan dijadikan PNS biasa.
"Mungkin dia lebih baik jika mengurus manajemen dibandingkan mengajar," ujarnya.
Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Tebo di bidang pendidikan. Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo, Zulkipli, S.Pd., M.Si, pada Pembukaan Pendampingan Kurikulum 2013 di SMP 1 Kabupaten Tebo (30/1/2016) menyatakan bahwa satu program dasar pendidikan di Kabupaten Tebo adalah memberikan jaminan karir guru, kepala sekolah dan pengawas.
Selama beliau 3 tahun terakhir Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo selalu menganggarkan Seleksi Calon Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK dengan bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Menganggarkan pelatihan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan pada tahun ini kita mengadakan seleksi pengawas sekolah.
0 komentar:
Post a Comment